Selama ini lulusan Fakultas Hukum di Indonesia identic dengan profesi di bidang hukum seperti Hakim, Jaksa, Pengacara, dan/atau Praktisi Hukum atau Legal di perusahaan. Di sisi lain, terdapat peluang di bidang Hubungan Industrial bagi lulusan hukum yang belum banyak diketahui, namun sangat dibutuhkan oleh perusahaan.
Peluang bagi lulusan hukum dalam bidang Hubungan Industrial di Perusahaan semakin terbuka lebar dan dinamis, dimana praktisi hubungan industrial harus mampu menjadi mitra pimpinan perusahaan dalam mengambil kebijakan strategis dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan future of work di tengah regulasi yang masih konvensional.