Lawyer at Fajar Gora & PartnersLaw Offices FAJAR GORA & PARTNERS adalah sebuah Kantor Hukum yang didirikan pada 9 September 2015 dengan visi “Menjunjung Tinggi Hukum Berdasarkan Keadilan” yang secara profesional memberikan layanan jasa hukum baik bagi kepentingan perusahaan maupun perorangan dengan ruang lingkup yang meliputi bidang litigasi dan non–litigasi. Litigasi Beracara pada segala tingkat badan peradilan di seluruh wilayah hukum Negara Republik Indonesia. Mulai dari peradilan tingkat pertama, banding, kasasi sampai dengan peninjauan kembali (PK). Mencakup Peradilan Umum (perdata, pidana/ tipikor), Peradilan Niaga (kepailitan dan sengketa kepemilikan merek dagang), Peradilan Agama (sengketa waris, penetapan ahli waris), serta bidang Peradilan Tata Usaha Negara (sengketa tata usaha negara). Non – Litigasi Memberikan pendapat hukum atau legal opinion berkaitan dengan suatu permasalahan hukum. “Legal drafting” dan “legal audit” surat-surat perjanjian, melakukan perundingan atau negosiasi (alternative disputes resolution/ADR). Membantu jasa penagihan dengan membuat surat tegoran atau somasi dan atau mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri. Qualifications
Responsibilities
|