Berdasarkan Pengumuman Nomor 1/Peng-PPNPN/PANSEL/XI/2020 tanggal 19 November 2020 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020 dan Pengumuman Nomor 2/Peng-PPNPN/PANSEL/XI/2020 tanggal 20 November 2020 tentang Perubahan Formasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2020.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Pusat, dengan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
- Berkelakukan baik;
- Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
PERSYARATAN KHUSUS
- Usia maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari saat melakukan registrasi;
- IPK minimal 2,75;
- Rata-rata nilai ijazah 7,00 untuk pendidikan SMA atau sederajat;
- Kualifikasi pendidikan dan keahlian setiap formasi jabatan tercantum pada lampiran pengumuman ini.
PERSYARATAN ADMINISTRASI
Kelengkapan berkas yang wajib dibawa pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi PPNPN antara lain:
- Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Pengadaan PPNPN;
- Fotokopi e-KTP yang masih berlaku atau surat keterangan perekaman e-KTP;
- Fotokopi Ijazah terakhir/Surat Keterangan Lulus dan transkip nilai yang dilegalisir basah;
- Pasfoto terakhir berwarna ukuran 4×6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
- Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada;
- Surat pengalaman kerja jika ada;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah.
LOWONGAN YANG DIBUKA
- Biro Hubungan Masyarakat
- Biro Hukum
- Biro Keuangan dan Barang Milik Negara
- Biro Organisasi dan Kepegawaian
- Biro Perencanaan dan Kerja Sama
- Biro Umum dan Layanan Pengadaan
- Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan
- Dirjen Penataan Agraria
- Dirjen Penetaoan Hak dan Pendaftaran Tanah
- Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
- Dirjen Pengendalian dan Penerbitan Tanah dan Ruang
- Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang
- Inspektorat Jenderal
- Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang, dan Pertanahan
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
Untuk informasi lebih lanjut terkait kualifikasi dan tata cara pendaftaran silahkan klik di sini
Untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran silahkan klik di sini