• UGM
  • IT Center
Universitas Gadjah Mada LCDC
Law Career Development Center
Fakultas Hukum - Universitas Gadjah Mada
  • Tentang
    • Tentang LCDC
    • Visi
    • Misi
    • Layanan
  • Profesi Hukum
  • Karir Alumni
  • Kontak
  • Beranda
  • Beasiswa
  • Beasiswa S2 Nuffic Neso (Netherland)

Beasiswa S2 Nuffic Neso (Netherland)

  • Beasiswa
  • 30 March 2020, 23.04
  • Oleh: ferdinanduscredo99
  • 0

Program Master diselenggarakan oleh institusi pendidikan tinggi di Belanda untuk jangka waktu pendidikan 12-24 bulan dan diakhiri dengan diperolehnya gelar Master dari Belanda yang diakreditasi oleh NVAO (Nederlands – Vlaamse Accreditatie Organisatie).

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia, berdomisili di Indonesia
    dibuktikan dengan fotokopi KTP atau paspor
  • Pendidikan minimal S1/D4 dan dapat menunjukkan bukti prestasi akademik (IPK min. 3.00)
    dibuktikan dengan transkrip dan ijazah yang dilegalisir dengan tanggal dan tahun kelulusan tercantum didalamnya.
  • Telah diterima di salah satu program master yang diselenggarakan di Belanda oleh institusi pendidikan tinggi Belanda
    dibuktikan dengan Surat Penerimaan (letter of acceptance / admission letter) dari universitas di Belanda yang mencantumkan dengan jelas nama program studi, tanggal awal dan akhir program studi yang dipilih serta total biaya perkuliahan.
  • Diutamakan bagi pelamar dengan pengalaman kerja yang relevan (minimal 3-4 tahun), terutama mereka yang mempunyai kualitas kepemimpinan dan potensi kewirausahaan. Bagi karwayan/pegawai harus mendapatkan persetujuan dari institusi dibuktikan dengan pernyataan resmi pimpinan institusi di atas materai yang menyatakan bahwa staf tersebut diizinkan untuk studi di Belanda. Pernyataan ini dituliskan di formulir pendaftaran StuNed.<
  • Tidak diperuntukkan bagi pelamar dari perusahaan multinational dan NGO internasional.
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik
    dibuktikan dengan hasil Internet Based Test (IBT) TOEFL dengan skor minimal 90, atau IELTS minimal 6.5. Masa berlaku hasil tes TOEFL/IELTS maksimal 2 tahun terhitung sejak tanggal tes.Pelamar yang menyelesaikan studi di negara yang berbahasa Inggris atau lulus dari program internasional dibebaskan dari nilai TOEFL atau IELTS, selama lulus maksimum 2 tahun sebelum batas akhir pendaftaran beasiswa StuNed.
  • Pernyataan kesediaan mengikuti dan menyelesaikan seluruh perkuliahan selama menerima beasiswa yang dituliskan di formulir StuNed.
  • Berusia maksimal 40 tahun pada saat 31 Desember 2020.
  • Tidak sedang menempuh atau sudah memiliki gelar S2 dari dalam maupun luar negeri.

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai beasiswa ini, klik link berikut

https://www.nesoindonesia.or.id/beasiswa/stuned/stuned-master-1

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Recent Posts

  • Junior Associate Lawyer at Prakoso and Co Law Firm
  • Legal Research at Syam & Syam Law Office
  • Lawyer at Ranto P. Simanjuntak & Partners
  • Staff Notaris at Kantor Notaris & PPAT Yansen Dicky Suseno, S.H.
  • Junior Associate at Samuel Silaban Law Offices
Universitas Gadjah Mada

LCDC FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Jl. Sosio Yustisia No. 1, Bulaksumur, Kab. Sleman, D.I. Yogyakarta 55281 – Indonesia
phone: +62-274-512781 | fax: +62-274-512781 | email: lcdc@ugm.ac.id atau hukum-hk@ugm.ac.id

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju