Deskripsi Pekerjaan
- Membuat surat peringatan atau somasi kepada debitur dan administrasi hukum
- Membantu penanganan perkara-perkara di Kepolisian, kejaksaan dan pengadilan baik perkara pidana maupun perdata umum / perdata khusus (pailit/pkpu)
- Memberikan support /pendampingan kepada Departemen AR Management dalam melakukan penanganan account/debitur bermasalah
- Menganalisa perkara hukum dan memberikan pendapat hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan
- Melakukan koordinasi terhadap advokat retainer dalam penanganan perkara
- Menyiapkan semua perjanjian, amandemen / addendum / perjanjian pengalihan







