
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 882 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2021 , Kementerian Luar Negeri Republik
Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan
komitmen tinggi untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kementerian Luar Negeri
RI tahun anggaran 2021.
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN):
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
3. Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
4. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
5. Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
6. Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
7. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
8. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
9. Inspektorat Jenderal
10. Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kualifikasi masing-masing alokasi formasi, silahkan click link ini.