Mahkamah Agung RI berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 723 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan klik link ini.