Head of Corporate Legal (Insurance & Underwriting) Indonesia Financial Group (IFG)
Indonesia Financial Group (IFG) adalah BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan yang beranggotakan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa, PT Grahaniaga Tatautama, dan PT Asuransi Jiwa IFG. IFG merupakan holding yang dibentuk untuk berperan dalam pembangunan nasional melalui pengembangan industri keuangan lengkap dan inovatif melalui layanan investasi, perasuransian dan penjaminan.
Qualifications
- Minimal pendidikan S1 Hukum;
- Memiliki pengalaman min. 7 tahun (termasuk di dalamnya posisi manajerial) di bidang hukum di industri jasa keuangan atau perusahaan hukum yang menangani korporasi;
- Berpengalaman dalam melakukan legal review dan/atau legal drafting Perjanjian, Akta, Surat, Peraturan, Kebijakan Perusahaan, dan/atau peraturan perundang-undangan.
Responsibilities
- Mereview dan mengusulkan draft kebijakan dan panduan terhadap pelaksanaan aktivitas bantuan hukum serta mengidentifikasi area perbaikan strategis untuk memastikan perbaikan kinerja yang berkesinambungan dengan lingkup layanan pada kegiatan usaha di area asuransi umum dan penjaminan.
- Mengkoordinasikan dan mengevaluasi review perjanjian, dokumen-dokumen hukum dan produk hukum di Perusahaan dan/atau Anak Perusahaan dengan lingkup layanan pada kegiatan di area asuransi umum dan penjaminan.
- Menerapkan konsultasi, kajian dan/atau pendapat hukum baik secara lisan atau tertulis atas kegiatan usaha/operasional holding dan Anak Perusahaan agar selaras dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan lingkup layanan pada kegiatan di area asuransi umum dan penjaminan.
- Mengevaluasi implementasi dan perubahan peraturan dan perundang-undangan yang berdampak pada kegiatan operasional Perusahaan dari aspek Holding dan Anak Perusahaan serta mencakup monitoring inisiatif perbaikan dalam ruang lingkup hukum dengan cakupan layanan pada area asuransiumum dan penjaminan.
- Menerapkan koordinasi & sosialisasi dengan pemangku kepentingan terkait serta pemutakhiran data terhadap implementasi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan lingkup layanan pada area asuransi umum dan penjaminan.