Deskripsi Pekerjaan:
- Memberikan kajian, pendapat, dan solusi hukum terkait permasalahan yang timbul dalam aktivitas bank, maupun penyusunan ketentuan internal bank meliputi kebijakan, standar prosedur, memorandum prosedur, manual produk, dan petunjuk teknis
- Menangani perkara dan memberikan solusi hukum bidang litigasi, legal action atau alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan terhadap perkara non pidana yang bersifat bankwide dan strategis
- Melakukan penanganan perkara pidana yang meliputi kegiatan penyusunan strategi, penanganan, dan preventif atas perkara/kasus pidanan yang bersifat kritikal, bankwide, dan kompleks terkait dengan kegiatan bisnis dan/atau operasional bank
Kualifikasi:
- Pendidikan S1 atau S2 hukum dari universitas lokal atau internasional
- IPK minimal S1 3.00 dan 3.20
- Usia maksimal 25 tahun untuk S1 dan 27 tahun untuk S2
- Fasih menggunakan bahasa inggris secara tertulis dan lisan
- Bersedia tidak menikah selama 1 tahun
- Bisa ditempatkan di seluruh Indonesia
Untuk melamar kerja, silahkan klik di sini