Lawyer at Insank Nasaruddin & Co
Law Firm Insank Nasruddin & Co. memiliki nilai dan akar yang menjunjung tinggi keadilan serta ikut berperan dalam penegakan hukum di Indonesia. Akar dan nilai yang dijunjung tinggi oleh Law Firm Insank Nasruddin & Co. terlahir dari sifat dan sikap untuk selalu berpegang teguh kepada integritas, profesionalisme, kejujuran serta pelayanan dengan kualitas terbaik kepada setiap kliennya. Layanan jasa hukum yang diberikan oleh Law Firm Insank Nasruddin & Co. meliputi segala hal yang terkait dengan penyelesaian sengketa dalam hukum perdata, hukum keluarga, hukum bisnis, hukum pidana, hukum tata usaha negara, serta bidang-bidang lainnya yang terkait dengan aspek hukum.
Qualifications
- Memiliki ijin sebagai Advokat (BAS dan KTA ).
- Pengalaman minimal 2 (dua) tahun di bidang hukum.
- Pendidikan minimal S1 hukum, S2 dan S3 ilmu hukum lebih diutamakan.
- Memiliki pemahaman ilmu hukum dan praktik hukum secara baik.
- Pekerja keras, disiplin, loyal dan bertanggung jawab.
- Memiliki minat serius sebagai Lawyer/Advokat.
- Memiliki integritas tinggi serta berkomitmen untuk mematuhi kode etik profesi dan hukum.
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang bagus / fasih secara lisan dan tulisan.
- Dapat bekerjasama dalam team, berkomunikasi lancar/teratur dan berperilaku baik
Responsibilities
- Menangani perkara-perkara Litigasi (Perdata maupun Pidana).
- Menangani permasalahan hukum Korporasi.
- Memberikan Konsultasi Hukum, Pendapat Hukum dan Pemeriksaan Hukum.