Deskripsi Pekerjaan
- Melakukan riset dan pengembangan database peraturan perundang-undangan pada tingkat pusat dan daerah.
- Mengembangkan kategorisasi dan klasifikasi substansi peraturan perundang-undangan sesuai dengan kebutuhan klien.
- Melakukan review secara periodik dan ad-hoc terhadap informasi dan metadata peraturan perundang-undangan.
- Melakukan monitoring perkembangan peraturan perundang-undangan.
- Membuat laporan periodik terkait perkembangan koleksi pusat data.
- Mengembangkan tools penelitian hukum peraturan perundang-undangan berbasis teknologi.
Persyaratan
- Merupakan Sarjana Hukum (SH);
- Lulus program Sarjana Hukum (SH) dengan IPK minimal 3,00;
- Berpengalaman melakukan riset hukum baik riset peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan;
- Memahami teori-teori dasar pembentukan peraturan perundang-undangan dan litigasi pidana serta perdata.
- Familiar dengan tools riset hukum berbasis elektronik.
- Memiliki manajemen waktu yang baik dan bekerja secara kreatif dan cerdas.
Tertarik? Silahkan daftar melalui tautan ini.