Deskripsi Pekerjaan
- Membuat surat peringatan atau somasi kepada debitur dan administrasi hukum
- Membantu penanganan perkara-perkara di Kepolisian, kejaksaan dan pengadilan baik perkara pidana maupun perdata umum / perdata khusus (pailit/pkpu)
- Memberikan support /pendampingan kepada Departemen AR Management dalam melakukan penanganan account/debitur bermasalah
- Menganalisa perkara hukum dan memberikan pendapat hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan
- Melakukan koordinasi terhadap advokat retainer dalam penanganan perkara
- Menyiapkan semua perjanjian, amandemen / addendum / perjanjian pengalihan
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Hukum
- Fresh graduate IPK Minimal 3.25 atau berpengalaman minimal 1 tahun sebagai legal staff
- Berpikir analitis dan motivasi tinggi, teliti dan jujur, berinisiatif
- Kemampuan komunikasi baik dan mampu bekerja sama dalam kelompok
- Mau dan cepat mempelajari hal-hal baru
- Memiliki License sebagai Advokat (bernilai lebih, bukan keharusan)
Apply here